ABSTRAK
Uang sangat mempengaruhi kehidupan
manusia dimana uang tersebut dibutuhkan untuk melakukan transaksi jual beli banyak
orang yang mengeluh jika tidak ada uang karena uang sangat berperan penting
dalam kelangsungan hidup manusia di muka bumi, dengan adanya uang manusia mampu
melakukan apa saja yang mereka mau begitu juga sebaliknya dengan tidak adanya
uang maka manusia tidak bisa hidup dan menjalankan kehidupannya. Sering kali
orang mengatakan uang itu sebagai gudang nilai karena uang berfungsi sebagai
alat tukar baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
Keberadaan uang disini menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks,
tidak efesien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran
dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan
menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga
kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Pada
awalnya di Indonesia uang kartal diterbitkan oleh pemerintah RI, namun sejak
dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank
Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan
uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Sejarah
uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannya dengan suatu usaha sendiri. Orang pertama kali
mengenal uang yaitu uang logam, uang logam dipilih dan digunakan sebagai alat
tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh umum
(masyarakat), tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecahi tanpa mengurangi
nilai dan mudah dipindah-pindahkan.
Kata Kunci : Pengaruh Uang Dalam Ilmu
Ekonomi Tradisional
A.
PENDAHULUAN
Dalam
ilmu ekonomi tradisional uang merupakan alat tukar yang dapat diterima secara
umum oleh masyarakat alat tukar disini dapat berupa benda dan apa saja yang
dapat diterima secara umum oleh masyarakat. Alat tukar disini dapat berupa
benda dan apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang (masyarakat) dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern uang dianggap
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima oleh masyarakat sebagai
alat pembayaran hutang. Pada awalnya di Indonesia uang kertal dikeluarkan oleh
pemerintah RI namun sejak dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1
hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut[1].
Pemerintah kemudian menetapkan Bank sentral, BI satu-satunya lembaga yang
berhak menciptakan uang kertal. Disini uang kita kenal sekarang telah mengalami
proses perkembangan yang sangat panjang. pada awalnya masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari
dengan usaha sendiri.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan
manusia pada suatu kenyataan dimana apa yang mereka produksi tidak cukup untuk
memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Solusi satu-satunya untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat mereka (manusia) hasilkan sendiri,mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang orang lain yang
dibutuhkan oleh mereka. Akibat dari pada itu muncullah yang namanya sistem
“barter”, dimana barter disini yaitu barang yang ditukar dengan barang lain.
pada akhirnya banyak kendala-kendala yang dirasakan oleh mereka dalam sistem
barter ini salah satunya adalah kendala untuk menemukan orang yang mempunyai
barang yang diinginkan/mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kendala
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan salah satu dengan yang lainnya
dimana nilai pertukarannya disini seimbang atau hampir sama nilai tukarnya.
Jalan keluar untuk mengatasi masalah barter ini mulailah timbul pemikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu dengan kata lain benda-benda tersebut dapat
diterima oleh umum (masyarakat) benda-benda yang dipilih yaitu benda yang
tinggi nilai jualnya dalam perdagangan nilai tukar. Perubahan jumlah uang yang
beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.
Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan
oleh pemerintah khususnya Bank sentral. Sedangkan pelipat uang dipengaruhi oleh
perilaku bank sentral dna juga ditentukan oleh prilaku agen-agen ekonomi
lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik, oleh karena itu selain bank
sentral, bank umum dan masyarakat domestik juga memberikan andil dalam proses
penciptaan uang.
B. UANG DALAM ILMU EKONOMI TRADISIONAL
Uang
dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang mampu dan dapat diterima secara
umum oleh semua masyarakat. Alat tukar dapat berupa benda dan apa saja yang
dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam suatu proses pertukaran
barang dan jasa. Seperti yang kita ketahui uang sangat berperan aktif dalam
kehidupan sehari-hari manusia karena dengan adanya uang manusia dapat melakukan
apa saja yang mereka ingingkan. Fungsi uang disini adalah uang sebagai satuan
nilai dan suatu standar pembayaran yang tertunda dan tidak menolong untuk
menentukan (benda) yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak
termasuk, karena benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan
dengan banyak benda lain yang berbeda-beda.
Pada
awalnya di Indonesia uang kartal diterbitkan oleh pemerintah RI, namun sejak
dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1,[2]
hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank
Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan
uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Sejarah
uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannya dengan suatu usaha sendiri. Orang pertama kali
mengenal uang yaitu uang logam, uang logam dipilih dan digunakan sebagai alat
tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh umum
(masyarakat), tahan lama, dan tidak mudah rusak, mudah dipecahi tanpa
mengurangi nilai dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam ini terbuat dari emas
dan perak sehingga alat tukarnya juga tinggi. Pada saat itu, setiap orang
aberhak menempa uang, melebur, menjual dan memakainya, mempunyai hak tidak
terbatas dalam meyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Disini penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi jual beli dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan
perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi jual beli. Dengan kata
lain uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100%
dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai
suatau alat pertukaran, sebagai gantinya mereka (masyarakat) menjadikan “kertas
bukti” tersebut sebagai alat tukar. Fungsi uang secara umum yaitu sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, dan juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter.
Syarat-syarat
suatu benda yang dapat dijadikan uang yaitu jika benda tersebut telah memenuhi
syarat-syarat tertentu, pertama benda itu harus dapat diterima secara umum agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau sedikit tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa di suatu
negara. Bahan yang dijadikan uang juga harus mudah dipalsukan juga harus mudah
dibawa dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai, serta memiliki nilai yang
cendrung stabil dari waktu ke waktu.
Seperti
yang kita ketahui uang pasti memiliki fungsi-fungsi dimana fungsi yang pertama
adalah Satuan hitung (unit of account)
yang dimaksud uang sebagai satuan hitung (unit
of account) adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan
satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya doble coincidence of wants (kehendak ganda yang selaras)
tidak diperlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong harga jins adalah Rp
200.000,00 dan sepasang sepatu kulit yang bergaya trendy adalah Rp 250.000,00,
maka bila dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp
450.000,00. Seandainya dini memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah
Rp 100.000,00, dia tidak perlu membawa 2 ekor ke tokoh celana dan dua setengah
ekor ke tokoh sepatu. Yang dilakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga
memperoleh uang Rp 500.000,00, kemudian Rp 200.000,00 dipakai untuk membeli
jeans, Rp 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp 50.000,00 digunakan
untuk membeli barang yang lain. yang kedua uang sebagai alat transaksi (medium of exchange). Uang berfungsi
sebagai alat transaksi (medium of
exchange). Disini uang dapat diterima atau mendapat jaminan dan kepercayaan
dari pemerintah. Dalam perekonomian ini jaminan kepercayaan itu diberikan oleh
pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum.
Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat
kegiatan pertukara dalam perekonomian modern. Yang ketiga uang sebagai
penyimpan nilai (store of value).
Fungsi uang sebagai penyimpan nilai (store
of value) dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau
pemberian yang meningkatkan daya beli sehingga semua transaksi tidak perlu
dihabiskan saat itu juga. Misalnya maya adalah peternak ayam. Bulan lalu maya
menjual 1000 ekor ayamnya dengan nilai Rp 20 juta. Karena uang memiliki fungsi
penyimpan nilai, maya dapat menyimpan uang hasil penjualan ayamnya untuk
digunakan di masa yang akan datang.
keempat
fungsi uang sebagai standar pembayaran di masa mendatang (standard of diferret pyment). Banyak sekali kegiatan ekonomi yang
balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umum setelah bekerja
sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang piutang.
Mungkin baru dapat diselesaikan tuntas dalam tempo belasan tahun. Pembayaran untuk masa mendatang tersebut
dimungkinkan karena uang memiliki fungsi standar di masa mendatang. Dengan
fungsi tersebut berapa balas jasa atau pembayaran di masa mendatang menjadi
lebih mudah dihitung, karena diukur dengan daya beli dibandingkan bila diukur
dengan nilai komoditas tertentu.
Uang
memiliki jenis dimana uang yang beredar dalam masyarakat dibagi menjadi dua
yaitu uang kartal dan uang giral, dimana uang kartal merupakan uang kertas atau
uang logam yang beredar di dalam kehidupan kita (masyarakat). Peredaran uang
kartal ini dilakukan oleh pemerintah selain itu juga sebagai alat pembayaran
yang sah dalam suatu negara.[3] Yang
kedua yaitu uang giral dimana uang giral disini merupakan alat pembayaran
berupa cek, bilyet giro, dan sejenisnya. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum
dan dapat digunakan sebagai suatu alat pembayaran.
Ketiga adalah uang kuasi, dimana uang
kuasi adalah uang yang beredar di masyarakat, berupa uang-uang yang ditabung,
uang kuasi dapat berupa uang kartal dan uang giral.
Berbicara
tentang uang, kita pasti tahu bahwa uang itu mempunyai jenis-jenisnya sesuai dengan
bahan pembuatannya, diantaranya yang pertama yaitu uang logam biasanya uang
logam ini terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak sangat memenuhi
syarat-syarat uang yang efisien. Karena yang kita ketahui dari dulu sampai
sekarang harga emas dan perak cendrung tinggi dan stabil, emas dan perak juga
mudah dikenali dan dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu emas da perak
juga tidak mudah musan dan emas juga dapat dibagi-bagi menjadi unit yang sangat
kecil, seperti yang kita ketahui pada zaman sekaranguang logam tidak dinilai
dari berapa besar berat emasnya tetapi dari nilai nominalnya dimana nilai
nominal ini merupakan suatu pernyataan dimana sejumlah emas dengan berat
tertentu terkandung didalamnya. Disini uang logam memiliki tiga macam nilai diantaranya
yang pertama nilai instrinsik, dimana nilai instrinsik yaitu nilai bahan untuk
membuat suatu mata uang, contohnya disini berapa nilai emas dan perak yang
digunakan untuk mata uang. Yang kedua nilai nominal, dimana nilai nominal ini
yaitu nilai yang tercantum pada suatu mata uang atau bisa dikatakan cap harga
yang tertera pada mata uang. Yang ketiga nilai tukar, dimana nilai tukar ini
yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan status barang (daya beli
uang).
Berbicara
tentang uang juga pasti mempunyai jenis-jenis menurut nilainya, diantaranya
yaitu uang penuh (full bodied money) penjelasan
untuk jenis uang ini adalah nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan suatu bahan yang
digunakan. Dengan kata lainnya yaitu nilai nominal = nilai intrinsik, jika uang
tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang tersebut sama dengan nilai emas
yang dikandungnya, contohnya disini uang emas dan uang perak. Yang kedua yaitu
uang tanda (token money) dimana nilai
uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih
tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang dengan kata lain
nilai nominalnya lebih besar dari nilai instrinsik uang tersebut. Tiga alasan
mengapa orang memegang uang diantaranya yaitu motif transaksi dimana motif
transaksi disini maksudnya permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada
penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhannya
seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik. Yang
kedua motif spekulasi dimana maksudnya disini adalah permintaan uang untuk
ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi
yang sangat menguntungkan. Yang ketiga motif berjaga-jaga dimana maksudnya
disini adalah permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan
darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk
membayar kenaikan harga yang mendadak.
Teori-teori
nilai uang dimana dalam teori ini membahas masalah-masalah keuangan yang
berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena
tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa
ahli. Teori uang disini terbagi menjadi dua yaitu ‘Teori Uang Statis’ dan teori
uang dinamis. Teori uang statis bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang tersebut harus ada harganya? Mengapa uang
tersebut harus beredar dalam masyarakat? Teori ini disebut statis karena tidak
dipersoalkan tentang perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi. Yang termasuk dalam teori statis ini adalah teori metalisme artinya
disini uang itu bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang tersebut. Contohnya disini uang
emas dan uang perak. Ada juga teori konvensi (perjanjian) teori ini menyatakan
bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah
pertukaran. Teori nominalisme,
C.
JENIS-JENIS
UANG YANG DIGUNAKAN OLEH BANGSA INDONESIA DAHULU KALA
Di Indonesia sendiri
nenek moyang kita juga telah mengenal uang, 7 Mata Uang Tertua yang Pernah ada
di Indonesia.
1. Uang real batu, kesultanan Cirebon
Kerajaan Sumenep di Madura mengedarkan mata uang yang
berasal dari uang-uang asing yang kemudian diberi cap bertulisan Arab berbunyi
‘sumanap’ sebagai tanda pengesahan. Uang kerajaan Sumenep yang berasal dari
uang Spanyol disebut juga real batu karena bentuknya yang tidak beraturan.
Dulunya uang perak ini banyak beredar di Mexico yang kemudian beredar juga di
Filipina (jajahan Spanyol). Di negeri asalnya uang mi bernilai 8 Reales.
2. Uang picis, kesultanan Cirebon
Sultan yang memerintah kerajaan
Cirebon pernah mengedarkan mata uang yang pembuatannya dipercayakan kepada
seorang Cina. Uang timah yang amat tipis dan mudah pecah ini berlubang segi
empat atau bundar di tengahnya, disebut picis, dibuat sekitar abad ke-17.
Sekeliling lubang ada tulisan Cina atau tulisan berhuruf Latin berbunyi
CHERIBON.
3. Uang jinggara, kerajaan gowa
Di daerah Sulawesi, yaitu Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Tenggara, berdiri kerajaan Gowa dan Buton. Kerajaan Gowa
pernah mengedarkan mata uang dan emas yang disebut jingara, salah satunya dikeluarkan
atas nama Sultan Hasanuddin, raja Gowa yang memerintah dalam tahun 1653-1669.
Di samping itu beredar juga uang dan bahan campuran timah dan tembaga, disebut
kupa.
4. Uang kasha banten, kesultanan banten
Mata-uang dari Kesultanan banten
pertama kali dibuat sekitar 1550-1596 Masehi. Bentuk koin Banten mengambil pola
dari koin cash Cina yaitu dengan lubang di tengah, dengan ciri khasnya 6 segi
pada lubang tengahnya (heksagonal). Inskripsi pada bagian muka pada mulanya
dalam bahasa Jawa: “Pangeran Ratu”. Namun setelah mengakarnya agama Islam di
Banten, inskripsi diganti dalam bahasa Arab, “Pangeran Ratu Ing Banten”.
Terdapat beberapa jenis mata-uang lainnya yang dicetak oleh Sultan-sultan
Banten, baik dari tembaga ataupun dari timah, seperti yang ditemukan pada
akhir-akhir ini.
5. Uang kampua, kerajaan buton
Uang yang sangat unik,yang dinamakan
Kampua dengan bahan kain tenun ini merupakan satu-satunya yang pernah beredar
di Indonesia. Menurut cerita rakyat Buton, Kampua pertamakali diperkenalkan
oleh Bulawambona,yaitu Ratu kerajaan Buton yang kedua,yang memerintaha sekitar
abad XIV. Setelah ratu meninggal,lalu diadakan suatu “pasar” sebagai tanda
peringatan atas jasa-jasanya bagi kerajaan Buton. Pada pasar tersebut orang
yang berjualan engambil tempat dengan mengelilingi makam Ratu Bulawambona.
Setelah selesai berjualan,para pedagang memberikan suatu upetiyang ditaruh
diatas makam tersebut,yang nantinya akan masuk ke kas kerajaan. Cara berjualan
ini akhirnya menjadi suatu tradisi bagi masyarakat.
6. Uang dirham, kerajaan samudra pasai[4]
Mata
uang emas dari kerajaan samudra pasai untuk pertama kalinya dicetak oleh sultan
Muhammad yang berkuasa sekitar 1297-1326. Mata uangnya disebut Dirham atau mas
dan mempunyai standar berat 0,60 gram (berat standar kupang), namun ada juga
koin-koin dirham pasai yang sangat kecil dengan berat hanya 0,30 gram (1/2
kupang atau 3 saga). Uang mas pasai mempunyai diameter 10-11 mm sedangkan yang
setengah mas berdiameter 6 mm, hampir semua koinnya ditulis nama sultan dengan
gelar “Malik Az-Zahir” atau” Malik Al-Tahir”.
7. Uang
gobog wayang, kerajaan majapahit
Pada zaman Majapahit ini dikenal
koin-koin yang disebut “Gobog Wayang”, dimana untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh Thomas Raffles, dalam bukunya The History of Java. Bentuknya
bulat dengan lubang tengah karena pengaruh dari koin cash dari Cina, ataupun
koin-koin serupa yang berasal dari Cina atau Jepang. Koin gobog wayang adalah
asli buatan lokal, namun tidak digunakan sebagai alat tukar. Sebenarnya
koin-koin ini digunakan untuk persembahan di kuil-kuil seperti yang dilakukan
di Cina ataupun di Jepang sehingga disebut sebagai koin-koin kuil. Setelah
redup dan runtuhnya kerajaan Majapahit di Jawa Timur (1528),
D.
KESIMPULAN
Uang dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran. di Indonesia sendiri nenekmoyang kita juga telah mengenal
uang ingin tahu jenis mata uanag yang pernah di pakai bangsa Indonesia dahulu
kala simak 7 Mata Uang Tertua yang Pernah ada di Indonesia.
Syarat-syarat suatu benda yang dapat dijadikan uang
yaitu jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, pertama, benda
itu harus dapat diterima secara umum agar dapat diakui sebagai alat tukar umum
suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau sedikit tidak dijamin keberadaanya
oleh pemerintah yang berkuasa di suatu negara. Bahan yang dijadikan uang juga
harus mudah dipalsukan, juga juga harus mudah dibawa dan mudah dibagi tanpa
mengurangi nilai, serta memiliki nilai yang cendrung stabil dari waktu ke
waktu.
Seperti yang kita ketahui uang pasti memiliki
fungsi-fungsi dimana fungsi yang pertama adalah Satuan hitung (unit of account) yang dimaksud uang
sebagai satuan hitung (unit of account)
adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran
umum, sehingga syarat terpenuhinya doble coincidence of wants (kehendak ganda
yang selaras) tidak diperlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong harga jins
adalah Rp 200.000,00 dan sepasang sepatu kulit yang bergaya trendy adalah Rp
250.000,00, maka bila dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang
sebesar Rp 450.000,00. Seandainya dini memiliki 5 ekor kambing yang harga
seekornya adalah Rp 100.000,00, dia tidak perlu membawa 2 ekor ke tokoh celana
dan dua setengah ekor ke tokoh sepatu yang dilakukan adalah menjual kelima
kambingnya sehingga memperoleh uang Rp 500.000,00, kemudian Rp 200.000,00
dipakai untuk membeli jeans, Rp 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp
50.000,00 digunakan untuk membeli barang yang lain. kedua uang sebagai alat
transaksi (medium of exchange). Uang berfungsi sebagai alat transaksi (medium
of exchange). Disini uang dapat diterima atau mendapat jaminan dan kepercayaan
dari pemerintah. Dalam perekonomian ini jaminan kepercayaan itu diberikan oleh
pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum.
Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat
kegiatan pertukara dalam perekonomian modern. Ketiga uang sebagai penyimpan
nilai (store of value). Fungsi uang
sebagai penyimpan nilai (store of value) dikaitkan dengan kemampuan uang
menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga
semua transaksi tidak perlu dihabiskan saat itu juga. Misalnya maya adalah
peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1000 ekor ayamnya dengan nilai Rp 20
juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, maya dapat menyimpan uang
hasil penjualan ayamnya untuk digunakan di masa yang akan datang. Keempat fungsi uang sebagai standar pembayaran di masa
mendatang (standard of diferret pyment). Banyak sekali kegiatan ekonomi yang
balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umum setelah bekerja
sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang piutang.
Mungkin baru dapat diselesaikan tuntas dalam tempo belasan tahun. Pembayaran untuk masa mendatang tersebut
dimungkinkan karena uang memiliki fungsi standar di masa mendatang. Dengan
fungsi tersebut berapa balas jasa atau pembayaran di masa mendatang menjadi
lebih mudah dihitung, karena diukur dengan daya beli, dibandingkan bila diukur
dengan nilai komoditas tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi
tradisional. Terdapat pada http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional-html.
Rahardja
dan mandala.2008. pengantar ilmu ekonomi. Fakultas ekonomi universitas
Indonesia. Surabaya. P 317
[1] Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu
ekonomi tradisional. Terdapat pada
http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional.html
[2] Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu
ekonomi tradisional. Terdapat pada
http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional.html
[3]
Rahardja dan mandala.2008. pengantar ilmu ekonomi. Fakultas ekonomi universitas
Indonesia. Surabaya. P 317
[4]
Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Terdapat pada
http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional-html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar