Kamis, 20 Desember 2012

ARTIKEL PENGARUH UANG DALAM SISTEM EKONOMI TRADISIONAL


ABSTRAK
Uang sangat mempengaruhi kehidupan manusia dimana uang tersebut dibutuhkan untuk melakukan transaksi jual beli banyak orang yang mengeluh jika tidak ada uang karena uang sangat berperan penting dalam kelangsungan hidup manusia di muka bumi, dengan adanya uang manusia mampu melakukan apa saja yang mereka mau begitu juga sebaliknya dengan tidak adanya uang maka manusia tidak bisa hidup dan menjalankan kehidupannya. Sering kali orang mengatakan uang itu sebagai gudang nilai karena uang berfungsi sebagai alat tukar baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
Keberadaan uang disini menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efesien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya di Indonesia uang kartal diterbitkan oleh pemerintah RI, namun sejak dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Sejarah uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan suatu usaha sendiri. Orang pertama kali mengenal uang yaitu uang logam, uang logam dipilih dan digunakan sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh umum (masyarakat), tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecahi tanpa mengurangi nilai dan mudah dipindah-pindahkan.


Kata Kunci : Pengaruh Uang Dalam Ilmu Ekonomi Tradisional



A.    PENDAHULUAN
            Dalam ilmu ekonomi tradisional uang merupakan alat tukar yang dapat diterima secara umum oleh masyarakat alat tukar disini dapat berupa benda dan apa saja yang dapat diterima secara umum oleh masyarakat. Alat tukar disini dapat berupa benda dan apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang (masyarakat) dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern uang dianggap sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran hutang. Pada awalnya di Indonesia uang kertal dikeluarkan oleh pemerintah RI namun sejak dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1 hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut[1]. Pemerintah kemudian menetapkan Bank sentral, BI satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kertal. Disini uang kita kenal sekarang telah mengalami proses perkembangan yang sangat panjang. pada awalnya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dengan usaha sendiri.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada suatu kenyataan dimana apa yang mereka produksi tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Solusi satu-satunya untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat mereka (manusia) hasilkan sendiri,mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang orang lain yang dibutuhkan oleh mereka. Akibat dari pada itu muncullah yang namanya sistem “barter”, dimana barter disini yaitu barang yang ditukar dengan barang lain. pada akhirnya banyak kendala-kendala yang dirasakan oleh mereka dalam sistem barter ini salah satunya adalah kendala untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan/mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kendala untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan salah satu dengan yang lainnya dimana nilai pertukarannya disini seimbang atau hampir sama nilai tukarnya. Jalan keluar untuk mengatasi masalah barter ini mulailah timbul pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu dengan kata lain benda-benda tersebut dapat diterima oleh umum (masyarakat) benda-benda yang dipilih yaitu benda yang tinggi nilai jualnya dalam perdagangan nilai tukar. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya Bank sentral. Sedangkan pelipat uang dipengaruhi oleh perilaku bank sentral dna juga ditentukan oleh prilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik, oleh karena itu selain bank sentral, bank umum dan masyarakat domestik juga memberikan andil dalam proses penciptaan uang.

B.     UANG DALAM ILMU EKONOMI TRADISIONAL
Uang dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang mampu dan dapat diterima secara umum oleh semua masyarakat. Alat tukar dapat berupa benda dan apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam suatu proses pertukaran barang dan jasa. Seperti yang kita ketahui uang sangat berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari manusia karena dengan adanya uang manusia dapat melakukan apa saja yang mereka ingingkan. Fungsi uang disini adalah uang sebagai satuan nilai dan suatu standar pembayaran yang tertunda dan tidak menolong untuk menentukan (benda) yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak benda lain yang berbeda-beda.
Pada awalnya di Indonesia uang kartal diterbitkan oleh pemerintah RI, namun sejak dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1,[2] hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Sejarah uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan suatu usaha sendiri. Orang pertama kali mengenal uang yaitu uang logam, uang logam dipilih dan digunakan sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh umum (masyarakat), tahan lama, dan tidak mudah rusak, mudah dipecahi tanpa mengurangi nilai dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam ini terbuat dari emas dan perak sehingga alat tukarnya juga tinggi. Pada saat itu, setiap orang aberhak menempa uang, melebur, menjual dan memakainya, mempunyai hak tidak terbatas dalam meyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Disini penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi jual beli dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi jual beli. Dengan kata lain uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai suatau alat pertukaran, sebagai gantinya mereka (masyarakat) menjadikan “kertas bukti” tersebut sebagai alat tukar. Fungsi uang secara umum yaitu sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, dan juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Syarat-syarat suatu benda yang dapat dijadikan uang yaitu jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, pertama benda itu harus dapat diterima secara umum agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau sedikit tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa di suatu negara. Bahan yang dijadikan uang juga harus mudah dipalsukan juga harus mudah dibawa dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai, serta memiliki nilai yang cendrung stabil dari waktu ke waktu.
Seperti yang kita ketahui uang pasti memiliki fungsi-fungsi dimana fungsi yang pertama adalah Satuan hitung (unit of account) yang dimaksud uang sebagai satuan hitung (unit of account) adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya doble coincidence of wants (kehendak ganda yang selaras) tidak diperlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong harga jins adalah Rp 200.000,00 dan sepasang sepatu kulit yang bergaya trendy adalah Rp 250.000,00, maka bila dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp 450.000,00. Seandainya dini memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah Rp 100.000,00, dia tidak perlu membawa 2 ekor ke tokoh celana dan dua setengah ekor ke tokoh sepatu. Yang dilakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga memperoleh uang Rp 500.000,00, kemudian Rp 200.000,00 dipakai untuk membeli jeans, Rp 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp 50.000,00 digunakan untuk membeli barang yang lain. yang kedua uang sebagai alat transaksi (medium of exchange). Uang berfungsi sebagai alat transaksi (medium of exchange). Disini uang dapat diterima atau mendapat jaminan dan kepercayaan dari pemerintah. Dalam perekonomian ini jaminan kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum. Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukara dalam perekonomian modern. Yang ketiga uang sebagai penyimpan nilai (store of value). Fungsi uang sebagai penyimpan nilai (store of value) dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli sehingga semua transaksi tidak perlu dihabiskan saat itu juga. Misalnya maya adalah peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1000 ekor ayamnya dengan nilai Rp 20 juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, maya dapat menyimpan uang hasil penjualan ayamnya untuk digunakan di masa yang akan datang.
keempat fungsi uang sebagai standar pembayaran di masa mendatang (standard of diferret pyment). Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umum setelah bekerja sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang piutang. Mungkin baru dapat diselesaikan tuntas dalam tempo belasan tahun.  Pembayaran untuk masa mendatang tersebut dimungkinkan karena uang memiliki fungsi standar di masa mendatang. Dengan fungsi tersebut berapa balas jasa atau pembayaran di masa mendatang menjadi lebih mudah dihitung, karena diukur dengan daya beli dibandingkan bila diukur dengan nilai komoditas tertentu.
Uang memiliki jenis dimana uang yang beredar dalam masyarakat dibagi menjadi dua yaitu uang kartal dan uang giral, dimana uang kartal merupakan uang kertas atau uang logam yang beredar di dalam kehidupan kita (masyarakat). Peredaran uang kartal ini dilakukan oleh pemerintah selain itu juga sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara.[3] Yang kedua yaitu uang giral dimana uang giral disini merupakan alat pembayaran berupa cek, bilyet giro, dan sejenisnya. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan dapat digunakan sebagai suatu alat pembayaran.
Ketiga adalah uang kuasi, dimana uang kuasi adalah uang yang beredar di masyarakat, berupa uang-uang yang ditabung, uang kuasi dapat berupa uang kartal dan uang giral.
Berbicara tentang uang, kita pasti tahu bahwa uang itu mempunyai jenis-jenisnya sesuai dengan bahan pembuatannya, diantaranya yang pertama yaitu uang logam biasanya uang logam ini terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak sangat memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena yang kita ketahui dari dulu sampai sekarang harga emas dan perak cendrung tinggi dan stabil, emas dan perak juga mudah dikenali dan dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu emas da perak juga tidak mudah musan dan emas juga dapat dibagi-bagi menjadi unit yang sangat kecil, seperti yang kita ketahui pada zaman sekaranguang logam tidak dinilai dari berapa besar berat emasnya tetapi dari nilai nominalnya dimana nilai nominal ini merupakan suatu pernyataan dimana sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung didalamnya. Disini uang logam memiliki tiga macam nilai diantaranya yang pertama nilai instrinsik, dimana nilai instrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat suatu mata uang, contohnya disini berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Yang kedua nilai nominal, dimana nilai nominal ini yaitu nilai yang tercantum pada suatu mata uang atau bisa dikatakan cap harga yang tertera pada mata uang. Yang ketiga nilai tukar, dimana nilai tukar ini yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan status barang (daya beli uang).
Berbicara tentang uang juga pasti mempunyai jenis-jenis menurut nilainya, diantaranya yaitu uang penuh (full bodied money) penjelasan untuk jenis uang ini adalah nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan suatu bahan yang digunakan. Dengan kata lainnya yaitu nilai nominal = nilai intrinsik, jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang tersebut sama dengan nilai emas yang dikandungnya, contohnya disini uang emas dan uang perak. Yang kedua yaitu uang tanda (token money) dimana nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang dengan kata lain nilai nominalnya lebih besar dari nilai instrinsik uang tersebut. Tiga alasan mengapa orang memegang uang diantaranya yaitu motif transaksi dimana motif transaksi disini maksudnya permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhannya seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik. Yang kedua motif spekulasi dimana maksudnya disini adalah permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang sangat menguntungkan. Yang ketiga motif berjaga-jaga dimana maksudnya disini adalah permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.
Teori-teori nilai uang dimana dalam teori ini membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang disini terbagi menjadi dua yaitu ‘Teori Uang Statis’ dan teori uang dinamis. Teori uang statis bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang tersebut harus ada harganya? Mengapa uang tersebut harus beredar dalam masyarakat? Teori ini disebut statis karena tidak dipersoalkan tentang perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk dalam teori statis ini adalah teori metalisme artinya disini uang itu bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang tersebut. Contohnya disini uang emas dan uang perak. Ada juga teori konvensi (perjanjian) teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran. Teori nominalisme,

C.    JENIS-JENIS UANG YANG DIGUNAKAN OLEH BANGSA INDONESIA DAHULU KALA
Di  Indonesia sendiri nenek moyang kita juga telah mengenal uang, 7 Mata Uang Tertua yang Pernah ada di Indonesia.
1.      Uang real batu, kesultanan Cirebon
Kerajaan Sumenep di Madura mengedarkan mata uang yang berasal dari uang-uang asing yang kemudian diberi cap bertulisan Arab berbunyi ‘sumanap’ sebagai tanda pengesahan. Uang kerajaan Sumenep yang berasal dari uang Spanyol disebut juga real batu karena bentuknya yang tidak beraturan. Dulunya uang perak ini banyak beredar di Mexico yang kemudian beredar juga di Filipina (jajahan Spanyol). Di negeri asalnya uang mi bernilai 8 Reales.
2.      Uang picis, kesultanan Cirebon
Sultan yang memerintah kerajaan Cirebon pernah mengedarkan mata uang yang pembuatannya dipercayakan kepada seorang Cina. Uang timah yang amat tipis dan mudah pecah ini berlubang segi empat atau bundar di tengahnya, disebut picis, dibuat sekitar abad ke-17. Sekeliling lubang ada tulisan Cina atau tulisan berhuruf Latin berbunyi CHERIBON.
3.      Uang jinggara, kerajaan gowa
Di daerah Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, berdiri kerajaan Gowa dan Buton. Kerajaan Gowa pernah mengedarkan mata uang dan emas yang disebut jingara, salah satunya dikeluarkan atas nama Sultan Hasanuddin, raja Gowa yang memerintah dalam tahun 1653-1669. Di samping itu beredar juga uang dan bahan campuran timah dan tembaga, disebut kupa.

4.      Uang kasha banten, kesultanan banten
Mata-uang dari Kesultanan banten pertama kali dibuat sekitar 1550-1596 Masehi. Bentuk koin Banten mengambil pola dari koin cash Cina yaitu dengan lubang di tengah, dengan ciri khasnya 6 segi pada lubang tengahnya (heksagonal). Inskripsi pada bagian muka pada mulanya dalam bahasa Jawa: “Pangeran Ratu”. Namun setelah mengakarnya agama Islam di Banten, inskripsi diganti dalam bahasa Arab, “Pangeran Ratu Ing Banten”. Terdapat beberapa jenis mata-uang lainnya yang dicetak oleh Sultan-sultan Banten, baik dari tembaga ataupun dari timah, seperti yang ditemukan pada akhir-akhir ini.
5.      Uang kampua, kerajaan buton
Uang yang sangat unik,yang dinamakan Kampua dengan bahan kain tenun ini merupakan satu-satunya yang pernah beredar di Indonesia. Menurut cerita rakyat Buton, Kampua pertamakali diperkenalkan oleh Bulawambona,yaitu Ratu kerajaan Buton yang kedua,yang memerintaha sekitar abad XIV. Setelah ratu meninggal,lalu diadakan suatu “pasar” sebagai tanda peringatan atas jasa-jasanya bagi kerajaan Buton. Pada pasar tersebut orang yang berjualan engambil tempat dengan mengelilingi makam Ratu Bulawambona. Setelah selesai berjualan,para pedagang memberikan suatu upetiyang ditaruh diatas makam tersebut,yang nantinya akan masuk ke kas kerajaan. Cara berjualan ini akhirnya menjadi suatu tradisi bagi masyarakat.
6.      Uang dirham, kerajaan samudra pasai[4]
Mata uang emas dari kerajaan samudra pasai untuk pertama kalinya dicetak oleh sultan Muhammad yang berkuasa sekitar 1297-1326. Mata uangnya disebut Dirham atau mas dan mempunyai standar berat 0,60 gram (berat standar kupang), namun ada juga koin-koin dirham pasai yang sangat kecil dengan berat hanya 0,30 gram (1/2 kupang atau 3 saga). Uang mas pasai mempunyai diameter 10-11 mm sedangkan yang setengah mas berdiameter 6 mm, hampir semua koinnya ditulis nama sultan dengan gelar “Malik Az-Zahir” atau” Malik Al-Tahir”.
7.      Uang gobog wayang, kerajaan majapahit
Pada zaman Majapahit ini dikenal koin-koin yang disebut “Gobog Wayang”, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Thomas Raffles, dalam bukunya The History of Java. Bentuknya bulat dengan lubang tengah karena pengaruh dari koin cash dari Cina, ataupun koin-koin serupa yang berasal dari Cina atau Jepang. Koin gobog wayang adalah asli buatan lokal, namun tidak digunakan sebagai alat tukar. Sebenarnya koin-koin ini digunakan untuk persembahan di kuil-kuil seperti yang dilakukan di Cina ataupun di Jepang sehingga disebut sebagai koin-koin kuil. Setelah redup dan runtuhnya kerajaan Majapahit di Jawa Timur (1528),

D.    KESIMPULAN
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. di Indonesia sendiri nenekmoyang kita juga telah mengenal uang ingin tahu jenis mata uanag yang pernah di pakai bangsa Indonesia dahulu kala simak 7 Mata Uang Tertua yang Pernah ada di Indonesia.
Syarat-syarat suatu benda yang dapat dijadikan uang yaitu jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, pertama, benda itu harus dapat diterima secara umum agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau sedikit tidak dijamin keberadaanya oleh pemerintah yang berkuasa di suatu negara. Bahan yang dijadikan uang juga harus mudah dipalsukan, juga juga harus mudah dibawa dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai, serta memiliki nilai yang cendrung stabil dari waktu ke waktu.
Seperti yang kita ketahui uang pasti memiliki fungsi-fungsi dimana fungsi yang pertama adalah Satuan hitung (unit of account) yang dimaksud uang sebagai satuan hitung (unit of account) adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya doble coincidence of wants (kehendak ganda yang selaras) tidak diperlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong harga jins adalah Rp 200.000,00 dan sepasang sepatu kulit yang bergaya trendy adalah Rp 250.000,00, maka bila dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp 450.000,00. Seandainya dini memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah Rp 100.000,00, dia tidak perlu membawa 2 ekor ke tokoh celana dan dua setengah ekor ke tokoh sepatu yang dilakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga memperoleh uang Rp 500.000,00, kemudian Rp 200.000,00 dipakai untuk membeli jeans, Rp 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp 50.000,00 digunakan untuk membeli barang yang lain. kedua uang sebagai alat transaksi (medium of exchange). Uang berfungsi sebagai alat transaksi (medium of exchange). Disini uang dapat diterima atau mendapat jaminan dan kepercayaan dari pemerintah. Dalam perekonomian ini jaminan kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum. Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukara dalam perekonomian modern. Ketiga uang sebagai penyimpan nilai (store of value). Fungsi uang sebagai penyimpan nilai (store of value) dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga semua transaksi tidak perlu dihabiskan saat itu juga. Misalnya maya adalah peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1000 ekor ayamnya dengan nilai Rp 20 juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, maya dapat menyimpan uang hasil penjualan ayamnya untuk digunakan di masa yang akan datang. Keempat  fungsi uang sebagai standar pembayaran di masa mendatang (standard of diferret pyment). Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umum setelah bekerja sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang piutang. Mungkin baru dapat diselesaikan tuntas dalam tempo belasan tahun.  Pembayaran untuk masa mendatang tersebut dimungkinkan karena uang memiliki fungsi standar di masa mendatang. Dengan fungsi tersebut berapa balas jasa atau pembayaran di masa mendatang menjadi lebih mudah dihitung, karena diukur dengan daya beli, dibandingkan bila diukur dengan nilai komoditas tertentu.



DAFTAR PUSTAKA
Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Terdapat pada http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional-html.

Rahardja dan mandala.2008. pengantar ilmu ekonomi. Fakultas ekonomi universitas Indonesia. Surabaya. P 317


     















[1] Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Terdapat pada http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional.html
[2] Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Terdapat pada http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional.html
[3] Rahardja dan mandala.2008. pengantar ilmu ekonomi. Fakultas ekonomi universitas Indonesia. Surabaya. P 317
[4] Jefer sonm.2012.uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Terdapat pada http://jefersonm.blogspot.com/2012/03/uang-dalam-ilmu-ekonomi-tradisional-html